Pemkab Jayawijaya Papua Salurkan Bantuan Kemiskinan untuk 2.523 Warga
Warga Jayawijaya yang datang ke dinas sosial untuk mengurus pencairan bantuan kemiskinan ekstrim, Jumat, (25/11). ANTARA/Marius Frisson Yewun

Bagikan:

WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua Pegunungan sementara menyalurkan bantuan kemiskinan ekstrim untuk 2.523 warganya yang tersebar di lima distrik.

Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay mengatakan penyaluran dilakukan untuk tiga bulan terhitung sejak Oktober, November dan Desember 2022.

"Bantuan kemiskinan ekstrim ini per orang Rp300 ribu per bulan yang mereka terima, dihitung dari Oktober, November Desember 2022," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 25 November.

Pada tahun sebelumnya pemerintah menyalurkan bantuan yang sama, namun hanya untuk beberapa kampung di lima distrik atau tidak semua kampung dari lima distrik itu menerima.

Tetapi pada Tahun 2022, pemerintah menyalurkan untuk perwakilan seluruh kampung di lima distrik penerima.

Distrik-distrik penerima bantuan itu adalah Asologaima, Bolakme, Usulimo, Wesaput dan Wouma.

"Untuk jumlah penerima per distrik, di Asologaima 428 orang, Bolakme 449 orang, Usilimo 485 orang, Wesaput 555 orang, Wouma 606 orang jadi total 2.523," katanya.

Nikolas menjelaskan bahwa agar bantuan itu sampai kepada warga yang berhak, penyaluran dilakukan melalui dua bank yang beroperasi di Jayawijaya.

"Bantuan itu kita gunakan rekening, kerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank BRI," katanya.

Setelah menyelesaikan penyaluran untuk masyarakat lima distrik, selanjutnya akan dilakukan lagi untuk masyarakat tiga Distrik yaitu Silokaronodoga, Musatfak dan Distrik Wita-Waya.

Jelang akhir tahun ini ada banyak bantuan yang disalurkan untuk masyarakat sebab setelah bantuan kemiskinan ekstrim, penyaluran bantuan untuk 2.735 pengojek dan sopir juga diluncurkan sebelum akhir tahun.

Data-data sopir, pengojek penerima bantuan sedang diproses dan nantinya disalurkan melalui rekening penerima.

"Ini bukan pengojek saja sebab sopir taksi bandara, sopir taksi di terminal Pasar Jibama, sopir truk-truk juga dapat. Data sudah disampaikan yaitu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan surat izin mengemudi (SIM)," katanya.