PSK yang Terjaring Razia di Kemayoran Akan Dibina Selama 6 Bulan di Panti Sosial
Sudin akan lakukan pembinaan untuk para PSK. (foto: Sudin Jakarta Pusat).

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 6 pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap petugas gabungan di kawasan Kemayoran, 3 orang diantaranya berasal dari luar Jakarta. Wanita berinisial RA berasal dari Palembang dan SG berasal dari Lampung. Sedangkan satu waria berinisial A alias Shinta berasal dari Aceh.

Menurut petugas, mereka mengaku sudah lama tinggal di Jakarta. Karena sulitnya mencari pekerjaan dan bertahan hidup di Jakarta, mereka memilih menjajakan diri di jalan.

"Nanti setelah asesmen di panti PSBI Kedoya, mereka akan didorong ke panti sosial karya wanita (PSBKW) untuk dibina selama minimal 6 bulan. Mereka akan diberikan keterampilan di sana," kata Kasudin Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Paranginangin saat dikonfirmasi VOI, Sabtu 21 Agustus.

Setelah menjalani pembinaan, harapannya setelah keluar mereka punya keahlian sehingga tidak kembali ke menjajakan diri di jalanan lagi.

Kasudin memberikan contoh, sudah ada beberapa orang (PSK) di wilayah Senen setelah pembinaan 6 bulan dari Kedoya, mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Mereka dibekali keterampilan, ada yang usaha salon dan bikin kue. Bahkan diberikan peralatan oleh Dinsos dan Panti. Sehingga mereka punya skill dan tidak kembali ke jalan lama. Itu konsep yang sudah kita bangun sejak lama," ujarnya.