Pemerintah Evakuasi WNI dari Afghanistan, Operasional KBRI Kabul Dipindahkan ke Pakistan
Menlu Retno Marsudi bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat penyambutan WNI yang dievakuasi dari Afghanistan. (Kementerian Luar Negeri)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan sementara operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul, Aghanistan ke Islamabad, Pakistan, seiring dengan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut.

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 26 WNI dari Kabul, Afghanistan dengan menggunakan pesawat terbang milik TNI AU pada tanggal Jumat 20 Agustus kemarin via Islamabad, dan tiba di Tanah Air pada Sabtu 21 Agustus sekitar pukul 03.33 WIB.

"Semula kita merencanakan untuk tetap melakukan misi KBRI Kabul dengan tim kecil

atau tim esensial yang terbatas. Namun demikian di saat-saat terakhir proses evakuasi terjadi perkembangan baru, dan untuk sementara operasi KBRI Kabul dilakukan dari Islamabad," sebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya.

"Satu Kuasa Usaha Sementara, dan tiga home staff akan menjalankan misi Kabul dari

Islamabad. Tim kecil ini akan terus melakukan asesmen situasi Afghanistan setiap hari dan menentukan langkah selanjutnya," sambung Menlu Retno.

Selain 26 WNI, turut serta dievakuasi pula 5 orang warga negara Filipina dan 2 warga negara Afghanistan, yang merupakan suami dari WNI dan staf lokal KBRI Kabul. Kedatangan 33 orang ini disambut langsung oleh Menlu Retno Marsudi bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sebelumnya, Senin lalu Kementerian Luar Negeri mengumumkan KBRI Kabul Afghanistan akan dijalankan oleh tim esensial terbatas, sambil terus memantau perkembangan keamanan di Afghanistan.

"Misi KBRI Kabul akan tetap dijalankan dengan tim esensial terbatas, sambil terus dilakukan pemantauan situasi keamanan di Afghanistan," sebut Kementerian Luar Negeri.

Untuk diketahui, milisi Taliban berhasil memasuki Kabul, ibu kota Afghanistan pada Hari Minggu 15 Agustus, memaksa Presiden Ashraf Ghani hengkang dan negara-negara asing memutuskan untuk mengevakuasi misi diplomatik serta warga negaranya dari Afghanistan.