Rawan Transaksional, Ketum PAN Sarankan Ambang Batas Pilpres Hanya 4 Persen
DOK ANTARA/Zulkifli Hasan

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, menilai pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden bagi partai politik sebesar 20 persen berpotensi menghadirkan politik transaksional.

Sehingga menurutnya, ambang batas Pilpres tidak lagi diperlukan. Jikalau ada, maka persentasenya harus diturunkan.

"Kami kemarin mengusulkan Pilpres partai politik itu jangan dibatasi 20 persen, karena itu akan menghasilkan politik transaksional. Oleh karena itu, Pilpres cukup 4 persen," ujar Zulhas dalam pidato kebangsaan HUT ke-50 CSIS Indonesia secara daring, Kamis, 19 Agustus.

Dengan demikian, kata Zulhas, suara yang diperoleh partai politik tidak akan hangus. "Dan partai politik kalau dapat wakil silakan, nggak hangus," kata Zulhas.

Zulhas juga mengingatkan, imbas yang terjadi dengan ambang batas 20 persen tidak hanya menghadirkan politik transaksional. Tetapi, juga menimbulkan perbedaan yang kian tajam di tengah masyarakat, mulai dari isu SARA dan lainnya.

"Karena kita dibatasi, undang-undangnya seperti itu, sistemnya juga begitu akhirnya apa? Politik kita menjadi politik yang transaksional, semua ukurannya uang, yang penting menang, mengabaikan nilai-nilai. Nah inilah yang kita alami sekarang," kata Zulhas.