Jadi Sorotan, Baliho Hindari COVID-91 di Tabanan Bali Diturunkan
Ilustrasi/UNSPLASH

Bagikan:

TABANAN - Baliho yang terpapang di billboard besar di Jalan traffic light Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial.

Sebab dalam baliho terdapat kesalahan penulisan. Semestinya penulisan dalam baliho ‘Hindari COVID-19’ tapi tertulis ‘Hindari COVID-91.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, Bali,  I Wayan Sarba menerangkan baliho tersebut sudah diturunkan pada Rabu, 18 Agustus malam. 

Menurutnya, pemasangan baliho itu adalah mitra dari Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Tabanan, Bali. Selain itu, pihaknya juga sempat ditelepon oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, karena juga melihat baliho tersebut.

"Itu sudah turun kemarin malam. Itu ada mitra kerjanya Bakuda biasa izin. Bakuda yang memungut distribusinya, Badan Keuangan Daerah. Saya tidak tahu orangnya dan sudah diturunkan," kata Sarba saat dihubungi, Kamis, 19 Agustus.

"Iya, sempat dilihat (sekda), kita hubungi yang bersangkutan bukan kita yang menurunkan. Bapak Sekda mungkin melihat dan menelepon saya, saya kontak Bakuda-nya karena itu kan baliho-baliho itu berizin dan kena distribusi (pajak)," sambungnya.

Baliho disebut Sarba sudah sekitar seminggu terpasang dan baru diketahui setelah viral di media sosial.

“Keada semua masyarakat kalau bikin spanduk dan baliho iya hati-hati. Iya itu salah, mungkin itu buru-buru atau bagaimana," ujar Sarba.