Bagikan:

SULUT - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sultra) telah menganggarkan Rp1,8 miliar untuk hibah kepada organisasi sosial kemasyarakatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"Pemerintah Kabupaten Sangihe melalui APBD tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran Rp1,8 miliar untuk organisasi sosial kemasyarakatan," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Sangihe, Tomy Fredrik di Tahuna, Antara, Senin, 16 Agustus. 

Menurut dia, hibah untuk organisasi lembaga sosial kemasyarakatan tertuang dalam keputusan Bupati nomor 109/740 tanggal 3 Maret 2021.

"Ada sembilan organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan yang mendapat dana hibah dari APBD Sangihe tahun 2021 ini," kata dia.

Sembilan organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan tersebut adalah Badan Narkotika Nasional, Badan Amil Zakat Nasional, Gereja Masehi Injili Sangihe, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Pemuda Muslim Indonesia, Palang Merah Indonesia dan Syarikat Islam.

"Besaran dana hibah tersebut antara Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. Kalau Badan Narkotika Nasional dan GMIST masing-masing mendapat hibah Rp500 juta," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Sangihe juga memberikan dana hibah kepada 49 gereja dan masjid.

"Tahun ini juga ada 49 gereja dan masjid yang mendapat dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sangihe," kata dia.