Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menyatakan, penurunan kasus aktif harian COVID-19 di Sumatera Selatan selama tiga hari terakhir dikhawatirkan hanya laporan tertunda (delay report) dari pusat layanan informasi Kementerian Kesehatan.

"Sumatera Selatan mengalami penurunan angka kasus konfirmasi positif harian COVID-19 selama tiga hari terakhir karena sifatnya masih fluktuatif saya khawatirkan itu hanya delay report," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi penanggulangan COVID-19 di Palembang, dilansir Antara, Kamis, 12 Agustus.

Menurut dia, laporan kasus aktif harian ataupun kasus konfirmasi positif COVID-19 dari 17 kabupaten kota baru akan terlihat secara konstan dalam sepekan ke depan.

Ia mengingatkan kepada kepala daerah 17 kabupaten kota untuk tetap waspada sebab sewaktu-waktu lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 dapat terjadi.

Ia menyarankan, mereka tetap secara optimal menjalankan kebijakan-kebijakan pembatasan yang diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia mengungkap, penurunan keterisian tempat tidur perawatan pasien di setiap rumah sakit dari 80 persen lebih menjadi 66 persen beberapa hari terakhir, namun khusus untuk rumah sakit di kota Palembang masih cenderung tinggi yakni 89 persen untuk perawatan ICU dan 73 persen isolasi pasien.

"Ini karena rumah sakit di Palembang menjadi tempat rujukan utama perawatan pasien COVID-19," imbuhnya.

Jadi diharapkan pemerintah kabupaten kota harus tetap memperhatikan keterisian setiap rumah sakit, apabila sudah 90 persen lebih harus menyediakan ruang tambahan khusus pasien COVID-19.

Merujuk pada data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, Agustus angka konfirmasi positif tercatat 551 kasus secara kumulatif total 53.229 kasus, kasus konfirmasi aktif dalam perawatan 9.298 kasus menurun dari sebelumnya sebanyak 10.546 kasus, 41.452 kasus sembuh bertambah dari sebelumnya 38.565 kasus, meninggal bertambah menjadi 2.479 kasus dari 2.360 kasus.

Sementara 13 kabupaten kota masih berada dalam zona merah atau penyebaran tinggi yakni Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komiring Ulu, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Banyuasin.

Sebanyak empat kabupaten berada di zona oranye atau penyebaran sedang, yakni Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Dari data tersebut hanya kota Palembang yang menerapkan PPKM level empat sedangkan sisanya menerapkan PPKM level tiga dan level dua