ACEH - Amelia Wulandari (24 tahun) seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh diduga lumpuh usai menerima vaksin COVID-19, Sinovac.
Pengakuan Amelia, dirinya melakukan penyuntikan vaksin karena diminta oleh kampus tempatnya kuliah.
"Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload (mengunggah) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda," kata Amelia Wulandari kepada wartawan dikutuip dari Antara, Senin, 9 Agustus.
Ia mengakui terpaksa melakukan penyuntikan vaksin, karena tanpa ada surat keterangan vaksin, dirinya tidak bisa memasukkan dokumen KRS ke sistem komputer. Karena aturan tersebut, ia mengaku harus melakukan penyuntikan vaksin.
BACA JUGA:
"Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS," katanya
Amelia Wulandari juga menjelaskan selama ini proses perkuliahan di kampus sejak pandemi, dilakukan secara daring (online) dan tidak dilakukan dengan tatap muka.
Ia juga mengakui, selama dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, kondisi kesehatannya kini lebih baik dan banyak pemulihan yang ia rasakan. Bahkan saat ini sudah bisa duduk dan menggerakkan kakinya, meski belum bisa berjalan seperti biasanya.
Amelia adalah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Pada Senin, 9 Agustus kemarin, Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS datang mengunjunginya di rumah sakit.
Bupati menegaskan, kelumpuhan yang dialamai Amelia tidak disebabkan vaksin Sinovac.
"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Aceh Barat, peristiwa yang dialami oleh Amelia Wulandari ini tidak terkait vaksin. Mungkin karena faktor penyakit lain," kata Bupati Ramli MS didampingi Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda.