Bagikan:

JAKARTA - Artis Dinar Candy datangi Mapolres Metro Jakarta Selatan guna memenuhi wajib lapor atas kasus pornoaksi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menegaskan Dinar Candy dinilai kooperatif.

Dinar Candy tiba Senin 9 Agustus sekitar pukul 18.51 WIB. Dinar Candy itu mengenakan cardigan warna orens dan didampingi sejumlah orang yang diduga asistennya.

Setibanya di Mapolres Jaksel, Dinar Candy langsung naik ke lantai 4 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jaksel. Dinar berada di Mapolres Jaksel sekitar 54 menit. Sekitar pukul 19.45 WIB, wanita itu rampung menjalani wajib lapor.

Sebelum meninggalkan Mapolres Jaksel, Dinar Candy mengaku kooperatif terhadap ketentuan wajib lapor. 

"Apa yang lakukan aku akan tanggung jawab," ujar Dinar, Senin 9 Agustus.

Dia mengaku sudah menandatangani berkas wajib lapor. Selain itu, Dinar mengungkapkan, sempat ditanyakan oleh penyidik Unit PPA Polres Jaksel tentang kondisinya saat ini.

"Ditanya apa masih stres, dan dijadwalkan ke psikiater," ujarnya.

Dinar sendiri mengungkapkan sejak kemarin hingga hari ini hanya mengonsumsi buah-buahan.

"Belum makan nasi dari kemarin," ujarnya.

Dinar Candy ditetapkan tersangka tindak pidana pornoaksi pada Kamis 5 Agustus. Penetapan tersangka Dinar Candy diputuskan setelah tim Reserse Kriminal Polres Jaksel melakukan pemeriksaan intensif dan sejumlah proses lainnya.

Dinar dijerat dengan pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.