Sesuai Arahan Panglima dan Kapolri, Banjarmasin Siapkan Tempat Isolasi COVID-19 Terpusat
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.(Foto: ANTARA)

Bagikan:

BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi warga yang terpapar COVID-19 di Balai Besar Diklat Sosial di jalan Baru Besar, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

"Sesuai dengan arahan Panglima TNI dan Kapolri, kami juga fokuskan penanganan yang isolasi mandiri untuk level kota, kita siapkan isolasi terpusat di Balai Diklat Sosial," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Antara, Senin, 9 Agustus.

Lokasi karantina terpusat dimaksudkan agar warga yang terpapar dapat ditangani dengan maksimal tanpa harus ke rumah sakit. 

Sebab, lanjut Ibnu Sina, ditempat itu akan dilengkapi pelayanan kesehatannya, khususnya untuk keperluan oksigen bagi yang memerlukan. "Kita ada dapat bantuan sebanyak 25 unit oksigen konsentrator, salah satunya kita taruh di tempat isolasi terpusat ini," ujar Ibnu Sina.

Menurut dia, tempat isolasi terpusat sebenarnya sudah setahun lalu disiapkan untuk penanganan COVID-19 ini sehingga tinggal ditindaklanjuti dan disiapkan sarananya.

"Izin dari Kementerian Sosial untuk pengguna tempat itu sudah kita dapatkan, bahkan anggarannya pun sudah kita siapkan," papar Ibnu Sina.

Dia menyatakan, adanya keberatan sebagian masyarakat sekitar untuk tempat itu dijadikan pusat isolasi warga terpapar COVID-19, pihaknya akan segera komunikasi.

"Kita pastikan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di sana, hingga masyarakat jangan khawatir," tuturnya.

Karena kondisi penyebaran COVID-19 sudah darurat Ibnu Sina berharap semua dapat memahaminya.  "Kita memastikan pelayanan dan pengawalan bagi warga kita yang lagi tertimpa musibah COVID-19 ini," ujarnya.