JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana menghapus produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap tidak ramah terhadap lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi yang digarap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, pengahapusan produk nantinya akan mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 Tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON) atau oktan BBM yang dipakai.
Di Permen itu diatur mengenai batasan RON dalam produk bensin yakni minimal 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas cetane number minimal 51 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm untuk produk diesel. Aturan tersebut menentukan ambang batas produk dengan minimal standar Euro IV.
Nicke mengatakan, dunia dan pemerintah telah sepakat untuk mengurangi emisi gas buang atau karbon dengan mendorong penggunaan energi yang lebih ramah terhadap lingkungan.
"Jadi kalau mengenai penyederhanaan, kita harus lihat filosofinya dulu, bahwa ada regulasi dari pemerintah dan juga kesepakatan dunia bagaimana kita menjaga lingkungan. Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan untuk menjaga emisi karbon, menjaga polusi udara ada batasan RON," katanya, dalam diskusi virtual bertajuk 'Memacu Kerja Pertamina', Senin, 15 Juni.
Atas dasar peraturan Menteri KLHK tersebut, kata Nicke, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang memang ramah lingkungan. Selain itu Pertamina juga akan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan.
Nicke berujar, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, semua orang dapat merasakan udara jauh lebih sehat dan bahkan langit menjadi lebih biru dari biasanya. Hal ini karena, saat PSBB masyarakat tidak keluar rumah dan transportasi publik dikurangi jumlahnya sehingga emisi karbon kendaraan pribadi maupun umum berkurang drastis.
"Kami akan terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Jadi kami akan dorong ke arah produk yang akan bagus. Feasibility BBM ramah lingkungan kami akan tambah untuk kebaikan anak cucu ke depan," jelasnya.
BACA JUGA:
Selain itu, kata Nicke, dengan simplifikasi produk juga akan memudahkan distribusi. Menurut dia, jika distribusinya makin mudah maka bukan tidak mungkin harga produk ramah lingkungan bisa makin murah.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan saat ini produk bensin yang dimiliki Pertamina terlalu banyak. Ada sembilan jenis produk bensin dari Pertamax Turbo sampai Pertalite dan Premium. Ia mengaku, ingin lakukan konsolidasi produk bensin sehingga tidak terlalu banyak.
"Di Pertamina kan banyak ada produk oli juga. Merek bensinnya sama solarnya juga banyak ada sembilan. Nah ini mau kami konsolidasikan jadi satu, strateginya jangan terpisah-pisah," ujarnya, dalam video conference bersama wartawan, Jumat, 12 Juni.
Jenis-jenis BBM
Jenis bahan bakar bermesin bensin milik Pertamina, terdapat produk Pertamax Turbo memiliki kandungan RON 98, Pertamax RON minimal 92, Pertalite RON 90, dan Premium RON 88.
Adapun bahan bakar bermesin diesel, yakni Pertamina Dex dengan cetane number 53, dexlite cetane number minimal 51, dan solar memiliki cetane number 48.
Nah jika mengacu pada aturan KLHK di atas, maka jenis produk yang belum memenuhi standar RON dan cetane number yang dipersyaratkan, adalah Pertalite dan Premium pada bensin, serta solar pada diesel.