Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani, menyoroti lonjakan angka kasus dan kematian akibat COVID-19 di pedesaan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan cara-cara khusus untuk penaggulangan wabah virus corona di pedesaan.

:Dengan akses informasi yang tidak sebaik di kota, masyarakat desa perlu lebih diberi sosialisasi tentang bahaya COVID-19, berikut pencegahan dan penanggulangannya,”€ ujar Puan di Jakarta, Rabu, 4 Agustus.

Mantan Menko PMK ini menyayangkan masih banyak laporan tentang protokol kesehatan yang belum optimal dilaksanakan di desa. Termasuk protokol pemakaman warga desa yang meninggal dunia akibat COVID-19.

“Pasokan informasi tentang bahaya dan cara penanggulangan COVID-19 harus merata antara masyarakat desa dan kota, karena virus ini menginfeksi tanpa memandang wilayah,” kata Puan.

Dia menilai, pemerintah perlu menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk menyosialisasikan tentang bahaya dan cara penanggulangan COVID-19. Di samping pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa jika dianggap efektif.

“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” kata Ketua DPP PDIP itu.

Puan mengatakan, solidaritas warga yang tinggi di pedesaan sebenarnya menjadi modal yang penting untuk melawan COVID-19. Namun, kata dia, solidaritas tersebut harus dibarengi informasi dan pemahaman yang baik tentang penyakit yang mewabah ini.

“Solidaritas tinggi itu penting, tapi pemahaman yang baik tentang penyakit ini juga tak kalah penting. Kalau dua hal ini berjalan dengan baik, masyarakat baik di kota maupun di desa akan lebih efektif melawan COVID-19,” jelasnya.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar layanan kesehatan dan vaksinasi juga menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa, termasuk desa-desa tertinggal di luar Jawa. Pemerintah, tambahnya, harus fleksibel dalam prosedur melayani vaksinasi masyarakat desa.

“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” kata Puan.