Wakil Walkot Bantu Modal Usaha Warga Surabaya yang Gadaikan Kartu PKH Demi Sambung Hidup
Warga Surabaya yang gadaikan kartu PKH demi sambung hidup dapat bantuan dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memberikan bantuan modal usaha serta sembako kepada warga Pogot Baru Surabaya yang menggadaikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyambung hidup keluarga.

"Di masa pandemi memang banyak warga yang kehilangan pekerjaan, sudah kewajiban kami untuk membantu warga tersebut," kata Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji dikutip Antara, Rabu, 28 Juli.

Menurut Armuji, pihaknya telah mengirim utusan untuk mendatangi kediaman warga yang menggadaikan kartu PKH di Pogot Baru, Gang Karya Bakti, Nomor 64, Kota Surabaya. Warga tersebut bernama Vita, seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun.

"Tidak hanya membantu modal dan sembako, tapi juga menebus kartu PKH," katanya.

Armuji mengatakan kejadian yang dialami ibu rumah tangga itu bisa menjadi pembelajaran agar jaring pengaman sosial di Kota Surabaya lebih dioptimalkan perannya.

"Kami akan meminta lurah, camat hingga dinas sosial responsif apabila menemui warganya yang mengalami kesulitan. Kota ini harus kita jaga bersama," ujarnya

Selain memberikan bantuan, lanjut dia, Armuji meminta data warga terkait untuk menjadi perhatian Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi kebijakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MPR).

Vita sebelumnya mengatakan menggadaikan kartu PKH itu terpaksa dilakukan lantaran suaminya yang biasanya berjualan pentol di Sekolah Wachid Hasyim, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bisa berjualan lagi. Sehingga hal itu berdampak pendapatan suami berkurang jauh.

"Yang saya gadaikan kartu ATM PKH untuk pengambilan bantuan. Saya gadaikan Rp500 ribu ke seseorang, nanti saya nebusnya Rp550 ribu," katanya.

Vita menambahkan, untuk menyambung hidup dirinya bersama suami dan empat anaknya, ia terpaksa menggadaikan kartu PKH ke seseorang secara sembunyi-sembunyi. Kartu PKH tersebut digadaikan sejak 21 Juni 2021.

"Jatuh temponya sebulan setelah itu. Sampai sekarang saya belum bisa menebusnya. Jadinya saya tidak bisa ambil bantuan dari pemerintah, seperti bantuan beras, beberapa waktu lalu," ujarnya.