Erick Thohir Pangkas 35 BUMN, ke Depan Masih Ada Lagi
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Humas BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku, sudah memangkas 35 perusahaan pelat merah. Dimana semula jumlahnya sebanyak 142 perusahaan, menjadi107 BUMN.

Erick berujar, langkah ini bagian dari efisiensi perusahaan di internal BUMN. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan keputusan presiden (kepres) nomor 10 tahun 2020 tentang pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN.

"Alhamdulilah Presiden telah terbitkan Keppres tentang pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN, tapi sebatas menggabungkan atau likuidasi, tapi bukan berarti menjual asetnya," kata Erick, dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa, 9 Juni.

Tak cukup sampai di situ, Erick berniat mengurangi lagi perusahaan pelat merah yang saat ini berjumlah 107 perusahaan. Langkah ini juga bagian dari tndak lanjut dari Keppres 10/2020.

"Tentu ini akan kita turunkan terus kalau bisa sampai ke angka 70 hingga 80 ke depannya. Ini tentu tahap satu sudah, berikutnya yang kami coba lakukan," ucapnya.

Restrukturisasi bisnis BUMN ini, kata Erick, bertujuan untuk menjaga kesehatan dan memperbaiki kinerja dan internal BUMN. Apalagi, dengan adanya pagebluk COVID-19 menjadi hal yang tepat untuk melakukan perbaikan.

Erick menyebut, 90 persen dunia usaha, termasuk BUMN terkoreksi dan hanya 10 persen saja yang pada mampu sustainable yakni industri kesehatan, makanan, teknologi, dan farmasi.

"Tentu pada restrukturisasi ini kita melakukan keputusan bersama dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan juga diskusinya bersama dengan menteri-menteri terkait yang ada hubungannya," jelasnya.

Klaster-klaster BUMN yang ada juga ikut direstruksturisasi. Awalnya terdapat 27 kluster, yang kemudian dipangkas hingga tersisa 12 klaster BUMN.

Adapun, 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasana.

"Klaster juga dibentuk berdasarkan tadi yang dinamakan value chain, supply chain atau juga bagaimana bisa mensinergikan core bisnis yang ada," ucapnya.