Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Keputusan perpanjangan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo setelah PPKM Level 4 berakhir pada hari ini.

"Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika di tengah masyarakat.

Selain itu, Jokowi juga menyebut telah terjadi tren perbaikan penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut tampak dari penurunan jumlah kasus positif, angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), hingga positivity rate.

Meski begitu dia mengingatkan semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan yang terjadi.

"Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren penurunan ini. Tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," pungkasnya.