PPKM Darurat Diperpanjang, Muhammadiyah Minta Masyarakat Hormati Protokol Kesehatan yang Ada
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PP Muhammadiyah mendukung keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta kepada masyarakat untuk lebih taat menerapkan protokol kesehatan, apabila kasus COVID-19 telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM.

Sebab menurutnya, cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

"Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," kata Anwar di Jakarta, Rabu, 21 Juli.

Abbas menilai, aparat keamanan perlu terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," kata Abbas.

Lebih jauh, dia menerangkan, bahwa tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat. 

Karena itu, ketika pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, maka masyarakat juga harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

"Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," imbaunya.