Komisi III DPR Sesalkan Karutan Depok Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyesalkan penangkapan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi, anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat meringkus seorang petugas Rutan Kelas I Depok, Anton di kawasan Slipi pada Jumat, 25 Juni, dini hari. 

"Saya selaku Wakil Ketua Komisi III sangat terkejut dan sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Pangeran kepada wartawan, Selasa, 20 Juli.

Menurut Pangeran, Karutan Depok tidak sepatutnya melakukan pelanggaran hukum. Sebab semestinya, ia bertanggung jawab menjadi pengawas dan pembina narapidana.

"Karutan yang seyogyanya mengawasi peredaran narkoba dan membina para narapidana justru melakukan perbuatan yang  bertentangan dengan tugasnya tersebut," kata politikus PAN itu.

Diketahui, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong, empat butir obat Aprazolam, dan satu unit telepon seluler.

Selain Anton, polisi juga menangkap M yang diduga memasok narkoba kepada Anton. Anton mengenal tersangka M saat menghuni lembaga pemasyarakatan pada 2009.

"Pelanggaran ini adalah perbuatan yang keterlaluan dan tindakan sangat tercela," kata Pangeran menyesalkan.