Wali Kota Semarang: <i>Sing</i> Main Italia Lawan Inggris, Tapi <i>Debat’e Tetep</i>  COVID, Ayolah...
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali menegaskan pentingnya vaksinasi COVID-19 demi mencapai herd immunity. Wali Kota yang akrab disapa Hendi mengaku mendapat pertanyaan soal COVID-19 sebenarnya "tak ada" menengok final Euro di Stadion Wembley, London, Inggris. 

“Pak tadi malam nonton final Euro nggak, Italia lawan Inggris, yang menang Italia adu penalti. Satu stadion nggak pakai masker, berarti sebenarnya COVID nggak ada,” kata Wali Kota Semarang bercerita, Senin, 12 Juli. 

Wali Kota Hendi menegaskan, penonton penuh di Stadion Wembley saat Italia melawan Inggris di laga final karena sudah vaksinasi COVID-19. 

“COVID ada, masalahnya sudah vaksin semua,” kata Hendi berbicara dengan bahasa Jawa. 

“Keserempet COVID, istirahat, sembuh. Yang di sini karena vaksinnya belum merata keserempet COVID bisa bablas. Artinya vaksin ayo kita gencarkan untuk Semarang semakin sehat, semakin hebat,” kata dia. 

Coba Tengok Lois Owien

Polisi menangkap dokter Lois Owien karena dianggap menyebarkan berita bohong soal COVID-19. Dalam kasus ini, Lois Owien bakal dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.

"Salah satunya (Pasal yang disangkakan)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli.

Aturan tentang Wabah Penyakit Menular termuat dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1984.  Namun Kombes Ramadhan menegaskan belum bisa memaparkan secara rinci pasal dan aturan yang bakal dipersangkakan terhadap dokter Lois Owien. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan.

"Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya," kata dia.

Dokter Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan itu, buntut pernyataannya yang menyebut pasien atau masyarakat yang meninggal bukan disebabkan virus COVID-19 melainkan karena interaksi obat yang berlebihan.

Selain itu, Lois Owien juga mengatakan obat-obatan yang digunakan untuk pasien COVID-19 menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.

Meski ditangkap oleh Polda Metro Jaya, penanganan kasus dokter Lois Owien sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.