JAKARTA - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan penambahan kasus terkonfirmasi positif 303 orang.
"Sehingga dari semula kumulatif positif sebanyak 28.228 orang menjadi 28.531 orang," terang Tim Komunikasi Publik Satgas dalam rilis hariannya yang disampaikan Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, dilansir Antara, Senin, 12 Juli.
Penambahan 303 orang yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan lima orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 57 orang, Sukamara 53 orang, Pulang Pisau tujuh orang, Kapuas 20 orang, Gunung Mas 43 orang, Barito Selatan lima orang, Barito Timur sembilan orang, Barito Utara 13 orang dan Murung Raya satu orang.
Sembuh bertambah sebanyak 135 orang, yaitu di Palangka Raya 20 orang, Katingan lima orang, Kotim 27 orang, Kobar 27 orang, Sukamara 19 orang, Pulpis dua orang, Kapuas 13 orang, Gumas lima orang, Barsel dua orang, Bartim lima orang, Barut tiga orang dan Mura tujuh orang.
BACA JUGA:
Kasus meninggal, bertambah sebanyak 13 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotim satu orang, Kobar dua orang, Kapuas satu orang, Gumas dua orang, dan Mura dua orang.
Adapun kumulatif konfirmasi positif COVID-19 Kalteng yang mencapai 28.531 orang, terdiri dari 24.874 sembuh, 2.874 dalam perawatan dan 783 meninggal.
Untuk itu Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.
Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Maka diharapkan agar setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.