Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan angkat bicara menyusul kritik yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Menurut Arteria, kritik mahasiswa miskin gagasan, kurang riset dan cendrung fitnah. 

"Paham enggak sih apa yang disampaikan? Kok dangkal sekali ya! Hanya dengan mendasarkan pada beberapa fakta atau bahkan kepingan suatu fakta yang tidak utuh, hanya dengan mendasarkan prasangka tanpa terlebih dahulu melakukan penelitiam, kajian untuk kemudian diuji publik tiba-tiba melakukan simpulan yang seperti itu," sindir Arteria lewat pesan elektronik yang diterima VOI, Rabu, 7 Juli. 

Arteria bilang, dirinya juga pernah menjadi mahasiswa yang sebelum bersikap atau turun ke jalan wajib melalui rangkaian diskusi, riset dan uji publik. Beda dengan sekarang yang jauh dari syarat-syarat itu. Mahasiswa juga berlindung dibalik kata kritik padahal muatanya penistaan.

"Saya pertanyakan BEM KM Unnes kalian hidup dimana? Apa ada baca berita koran, media sosial dan lain-lain. Apa ndak terbiasa menggunakan akal sehat sedikitlah sebelum melontarkan hal-hal yang demikian? Dangkal sekali logika berpikirnya masa hanya karena RUU PKS yang tak kunjung disahkan, Ibu Ketua DPR dinilai tidak berparadigma kerakyatan," tegas Arteria. 

Politis PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam menghasilkan produk UU tidak hanya kewenangan DPR semata melainkan pemerintah. Arteria minta mahasiswa Unnes banyak belajar dan mengerti bagaimana produk hukum atau UU itu dihaslilkan.

"Makanya belajar dulu ya enggak usah sampai pinter deh, tapi paham aturan hukum sudah cukup sebelum komentar. Kalian pantau dong kerja-kerja legislasi di DPR kan sudah live, video streaming agar tidak gagal paham," demikian Arteria. 

BEM KM Unnes sebelumnya menjuluki Puan sebagai The Queen of Ghosting menyusul  produk legislasi yang dihasilkan di tengah pandemi COVID-19 tak berparadigma kerakyatan, tak berpihak pada kelompok rentan.

"(Contohnya, red) UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker dan seterusnya, serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya," dikutip dari Instagram @bemkmunnes pada Rabu, 7 Juli.