SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menjamin ketersediaan dan pasokan pangan khususnya di pasar tradisional selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari hasil pantauan dan pengawasan langsung di pasar tradisional, sejak diterapkannya PPKM Darurat, persediaan dan pasokan pangan mencukupi serta lancar atau tidak terpengaruh," kata Kasi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Moch Rifki di Sukabumi, Antara, Senin, 6 Juli.
Sejak PPKM Darurat diterapkan, tidak ada kepanikan warga seperti melakukan aksi borong bahan pangan. Aktivitas di pasar tradisional pun normal, bahkan cenderung turun karena ada aturan pembatasan aktivitas.
BACA JUGA:
Untuk aktivitas terkait pengadaan pangan dalam aturan PPKM Darurat masih bisa dilakukan secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Alhasil, persediaan dan pasokan pangan di pasar tradisional tidak terlalu terpengaruh. Pengaruh paling besar kemungkinan pada transaksi jual beli yang dirasakan menurun.
"Kami pun mengimbau kepada pedagang saat melayani konsumennya agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun," terangnya.
Rifki menambahkan, di hari ketiga diterapkannya PPKM Darurat, harga kebutuhan pokok masyarakat relatif normal, hanya beberapa komoditas yang harganya berubah. Seperti harga cabai merah besar TW naik dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu setiap kilogramnya, dan untuk bawang bombay turun dari Rp24 ribu menjadi Rp22 ribu/kg.