Jalanan Mulai Sepi, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Mulai Sidak Kantor-Kantor Bandel
Ilustrasi-Situasi di salah satu titik penyekatan di Jakarta (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sidak perkantoran buntut dari informasi soal banyaknya masyarakat yang dipekerjakan perusahan esensial dan nonesensial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada beberapa perusahan yang bakal disidak dan diperiksa penerapan aturan PPKM Darurat.

"Nanti targetnya ada beberapa yang mungkin tidak bisa saya sampaikan di sini tapi Pak Kadis Tenaga Kerja DKI sudah punya data," ucap Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.

Nantinya, para perusahaan yang kedapatan tidak menerapkan aturan PPKM Darurat tentu langsung ditindak. Tapi, perihal sanksi yang diberikan akan dipertimbangan berdasarkan pelanggarannya.

"Kita melihatnya bentuknya seperti apa, itulah penting bagi kita untuk melibatkan semua yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, kemudian Satpol PP," ungkap Kombes Tubagus.

"Dan kalau misalnya memenuhi kriteria atau memenuhi unsur Pasal 14 Undang-Undang Wabah Penyakit maka Direktorat Kriminal Umum akan melakukan penyidikan," sambung dia.

Di sisi lain, Tubagus menekankan sidak saat ini merupakan salah satu cara agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat. Sebab, aturan ini dibuat untuk kepentingan seluruh warga Jakarta.

"Intinya kegiatan ini supaya seluruh elemen masyarakat mematuhi, bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini ketentuan, ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik gitu, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran," tandas dia.

Adapun sebelumnya, Polisi menyebut kemacetan yang terjadi di titik penyekatan di wilayah berbatasan sudah menurun. Bahkan, untuk titik penyekatan di kawasan Kalimalang turun hingga 85 persen jika dibandingkan dengan penerapan PPKM Darurat hari ketiga.

"Alhamdulillah di titik perbatasan Lampiri (Kalimalang) ini kira-kira sudah turun 85 persen, sudah tidak terjadi kemacetan," ucap Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Herukoco kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.

Merujuk data per 5 Juli, kemacetan yang terjadi di Kalimalang diperkirakan mencapai 1,5 kilometer. Tapi, untuk hari ini sudah cukup lenggang.

Tak terjadinya kemacetan itu, lanjut Herukoco, menjadi salah satu indikator masyarak sudah mengerti aturan dari kebijakan PPKM Darurat.

"Artinya masyarakat dari pelajaran kemarin hari ini mereka sadar dan perusahaan-perusahaan sudah mulai tutup," ungkap dia.