Senpi Kasus Penembakan Taman Sari, Polisi: Senjata Organik Kita
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut senjata api (senpi) yang digunakan tersangka penembakan di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, merupakan senjata organik yang digunakan anggota Polri. Sehingga, asal-usul senjata itu bakal ditelusuri.

"Revolver SNW adalah salah satu senjata organik kepolisian kita," ucap Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iverson Manosoh kepada wartawan, Rabu, 30 Juni.

Diketahuinya senpi itu merupakan senjata organik atau pabrikan berdasarkan nomor seri yang ditemukan. Sehingga, untuk melacak asal-usul senpi, nomor seri pun disebar ke Polda jajaran hingga luar wilayah dengan tujuan mendapatkan informasi.

"Untuk melacak siapa sebenarnya (pemilik senpi) kami menyebarkan nomor seri senjata untuk diidentifikasi ke wilayah. Suapa tahu ada yang pernah kehilangan senjata atau pernah ada kejadian markas pernah didatangi pelaku kejahatan atau pernah dirampasn ini sedang kita cari," kata Iver.

Terlebih, perihal asal-usul senjata, keterangan tersangka utama yang berinisial JD selalu berubah-ubah. Sebelumnya, dia sempat menyebut senpi itu berasal dari Ambon tapi tak lama kemudan diakui didapat dari seseorang di Jakarta.

"Kata dia awalnya ini dari daerah konflik di Ambon sudah lama dia pegang terus dibawa ke Jakarta naik kapal. Nah menjelang konferensi pers kemarin keterangannya berubah lagi katanya senjatanya dia dapat di Jakarta setahun lalu," ungkap Iver.

"Masih kita dalami karena keterangannya belum bisa kita pegang. Yang pasti senjata ketemu sama dia dan dia tanggung jawab," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan empat tersangka kasus penembakan di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat saat pembubaran pesta miras oleh warga. Polisi sebelumnya mengamankan 10 orang dalam kasus ini.

Keempat tersangka ini berinisial JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pelaku penembakan hingga kepemilikan senjata api (senpi).

"Tersangka JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady.