H-4 Lebaran, 306 Ribu Kendaraan Justru Meninggalkan Jakarta Selama PSBB
Jalur Mudik di Kalimalang (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Marga mencatat sebanyak 306.682 kendaraan meninggalkan Jakarta hingga 4 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pencatatan ini dilakukan sejak H-7 Lebaran atau periode 17-20 Mei 2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menyebut kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah timur, barat, dan selatan. Meski angka yang tercatat terlihat banyak, ternyata angka ini turun 59 persen bila dibandingkan denga periode Lebaran tahun 2019.

"Distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 40 persen dari arah timur, 35 persen dari arah barat dan 25 persen dari arah selatan," kata Heru dalam keterangan yang diterima VOI, Kamis, 21 Mei. 

Pada arah timur, lalu lintas ke luar Jakarta merupakan kontribusi dua gerbang tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi. 

"Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 121.608 kendaraan, turun sebesar 73 persen dari Lebaran tahun 2019," kata Heru. 

Rinciannya, kendaraan GT Cikampek Utama 1 turun sebesar 79 persen dengan jumlah 68.316. kendaraan GT Kalihurip Utama 1 turun sebesar 56 persen dengan jumlah 53.292. 

Pada arah barat, Jasa Marga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 107.927 kendaraan. Angka ini turun sebesar 42 perse  dari Lebaran tahun 2019.

Kemudian pada arah selatan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Selatan atau melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 77.147 kendaraan, turun sebesar 30 persen dari Lebaran tahun 2019.

"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," jelas Heru.