Bagikan:

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan semua pihak bahwa penanganan pandemi membutuhkan kesamaan frekuensi baik di tataran lembaga negara, maupun di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 25 Juni.

"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa pandemi belum berakhir. Kita harus waspada, dan situasi yang kita hadapi masih dalam situasi extraordinary yang harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh kita semua, baik di tataran lembaga negara dan seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Presiden.

Presiden mengatakan sejak pandemi muncul di 2020 pemerintah sudah melakukan langkah-langkah luar biasa termasuk dengan perubahan APBN, refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan, serta memberikan ruang relaksasi defisit APBN agar dapat diperlebar di atas dari 3 persen selama 3 tahun.

"Pelebaran defisit mesti dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan ekonomi, pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," jelasnya.

Presiden menyampaikan, pemerintah juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan gotong-royong menanggung beban bersama, seperti burden sharing yg dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia.

Dengan berbagai respon kebijakan tersebut, kata Presiden, Indonesia mampu menangani peningkatan belanja kesehatan, dan sekaligus melindungi ekonomi dari berbagai tekanan.

"Meskipun kita sempat mengalami kontraksi yang dalam di kuartal II di 2020, yaitu minus 5,32 persen, tapi kuartal berikutnya kita melewati rock bottom, ekonomi RI tumbuh membaik sampai kuartal I kita berada di minus 0,74 persen," ujar Presiden.