BANDA ACEH - Polda Aceh menangkap 32 pelaku terduga premanisme. Duit jutaan rupiah disita.
"Ada pun barang bukti yang disita di antaranya satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat unit telepon genggam, dua rekaman video, satu senjata tajam, 195 lembar kuitansi, dan uang Rp6,1 juta lebih," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.
Kombes Winardy mengatakan penindakan terhadap pelaku premanisme merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Atas instruksi itu, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan premanisme di 15 lokasi di wilayah hukum Polda Aceh.
Penindakan di 15 lokasi tersebut tersebar di delapan titik di Kota Banda Aceh, dua titik masing-masing di Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Tamiang, serta satu titik di Kabupaten Aceh Barat.
"Saat ini, para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan. Ada juga terduga pelaku dibina dan diselesaikan secara restorative justice, tergantung sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," kata Kombes Winardy.
BACA JUGA:
Dia mengatakan terus melakukan penindakan guna mencegah premanisme yang meresahkan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau melaporkan ke kepolisian jika ada premanisme.
"Beberapa lokasi yang diduga marak premanisme, di antaranya pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, pelabuhan, dan lainnya," kata Kombes Winardy.