Lucky Alamsyah Minta Maaf, Tapi Bukan ke Roy Suryo
Luckyalamsyah_official

Bagikan:

JAKARTA - Aktor Lucky Alamsyah meminta maaf atas semua hal yang terjadi akibat perseteruannya dengan Roy Suryo. Tapi pemintaan maaf itu tak ditujukan ke Roy Suryo, melainkan untuk konten yang diunggah di akun Instagramnya.

"Saya minta maaf karena berhubungan dengan kegaduhan yang terjadi setelah saya upload di Instagram, mungkin kegaduhan itu begitu cepat sekali, mudah-mudahan ini tidak ada sesuatu yang lebih mengarah ke mana-mana," kata Lucky dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 15 Juni.

"Jadi pada kesempatan ini saya minta maaf untuk kegaduhan dari Instagram Story yang saya buat," sambung dia.

Unggahan itu berisi foto yang menampilkan kondisi mobil miliknya yang lecet akibat diserempet oleh mobil yang diduga milik Roy Suryo. 

Sementara untuk persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum, kata Lucky, biarlah tetap berjalan. Nantinya, pihak kepolisian yang menetukan benar tidaknya tindakan yang dilakukannya.

"Mengenai benar atau salahnya biarkan proses hukum yang menentukan. Saya minta maaf karena instagram saya," kata Lucky.

Di sisi lain, Lucky menyebut sampai saat ini belum komunikasi yang dijalin dengan Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah. Sehingga, dia menyebut akan terus mengikuti proses hukum yang sudah bergulir.

"Sejauh ini belum ada, belum ada upaya damai dari Mas Roy. Untuk mengajak damai, sama sekali tidak ada," ujar dia.

Lucky Alamsyah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan yang dilakukan Roy Suryo itu teregistrasi dengan LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Perseteruan keduanya berawal dari klaim mobil mereka yang diserempet. Kedua mengaku jika mereka menjadi korban penyerempetan.

Usai insiden itu, Lucky melalui media sosialnya membeberkan insiden tersebut. Roy yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Lucky selaku terlapor dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.