JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai masyarakat kerap terperangkap dalam sebuah label untuk menentukan identitas, termasuk label halal dalam sebuah barang.
Menurut dia, label halal saat ini hanya menjadi atribut dan dipandang dari aspek formal bukan hanya aspek material. Dia mengaku heran ketika ada suatu produk yang tiba-tiba halal ketika sudah ditempeli label tersebut. Seperti misalnya kulkas.
"Saya heran tiba-tiba ada kulkas yang dapat sertifikat halal," kata Muhadjir saat menjadi pembicara dalam acara diskusi virtual Rabu Hijrah, Rabu, 13 Mei.
"Kalau ada kulkas yang dapat sertifikat berarti kulkas yang lain tidak halal. Mungkin saya tidak tahu, tapi, kalau saya kesannya, mohon maaf itu jadinya mengada-ada kalau kulkas pun harus diberi label halal," imbuhnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, jumlah umat Islam di Indonesia saat ini mencapai 87 persen. Sehingga, harusnya yang ditandai adalah produk-produk yang haram agar tak ada umat yang menggunakannya atau memakannya tanpa sengaja.
"Itu barang-barang tertentu yang harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan, atau tidak memakan, atau apalah artinya. Tetapi mestinya kalau yang lain otomatis semuanya harus halal," ungkap dia.
Begitu juga dengan label syariah. Kata dia, produk yang tak dilabeli dengan tulisan syariah maka akan dianggap tidak sah sedangkan untuk produk syariah itu artinya bisa mengantar penggunanya ke surga. Padahal, substansinya tidak seperti itu.
Sehingga dia minta seluruh masyarakat untuk lebih menyikapi pelabelan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Termasuk pelabelan ekonomi syariah yang kini menjadi fenomena di masyarakat.
"Kita lebih kritis untuk menyikapi apa semua hal yang (berkaitan dengan) label-label seperti ini," tutupnya.