SURABAYA - Melonjaknya kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, berdampak pada pegawai Pemkot Surabaya. Kini, mereka terpaksa harus bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
"Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, dikonfirmasi, Kamis, 10 Juni.
Mia mengatakan, hal ini merupakan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya, agar pegawai yang berdomisili di Bangkalan melakukan WFH. Kebijakan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 klaster perkantoran.
"Karena kondisinya sekarang seperti ini, maka pegawai yang berdomisili di Bangkalan, agar tidak bolak balik Surabaya-Madura, sementara di-WFH kan. Untuk waktunya tergantung situasi," ujarnya.
Terkait data berapa pegawai pemkot Surabaya yang domisili di Bangkalan, Mia menjelaskan, kalau soal datanya pihaknya belum mengetahui pasti karena masih menunggu pendataan dari masing-masing OPD.
"Kalau pun ada alamat yang tertera di KTP belum tentu mereka tinggal di sana, bisa saja mereka tinggal disini. Misalkan alamatnya Madura bisa saja mereka kontrak di sini (Surabaya). Nanti tunggu hasil dari masing masing OPD biar mereka ngecek dulu," katanya.
BACA JUGA:
Perihal batas waktu pengumpulan data pegawai yang berdomisili di Madura diurus masing-masing OPD. "Kalau sekarang di sini bisa langsung tes usap dulu. Kalau ternyata hasil swabnya negatif nanti pulang di-WFH kan. Kalau ternyata positif ya dibawa ke Asrama Haji Surabaya," ujarnya.