Kedua Kalinya McDonald's di Jakarta Bikin Kasus Kerumunan di Masa Pandemi, Kali Ini karena Antrean BTS Meal
Foto McDonald's Stasiun Gambir dikerumuni ojol, foto kedua ditutup (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kemarin, sejumlah gerai makanan cepat saji McDonald's mendapat sanksi penutupan sementara akibat kerumunan. Ini artinya, sudah dua kali McDonald's bikin gara-gara karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Jika mengulas kembali pada tahun lalu, muncul keramaian warga di depan McDonald's Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, tadi malam. Hal itu dipicu atas antusiasme masyarakat yang ingin membeli makanan sekaligus melihat kondisi penutupan gerai pertama McDonald's di Indonesia pada 10 Mei 2020.

Padahal, saat itu DKI Jakarta sedang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan COVID-19 hingga 22 Mei. 

McDonald's Sarinah sudah mulai ramai dikunjungi selepas waktu berbuka puasa, sekitar pukul 19.00 WIB. Di hari itu, McDonald's Sarinah melayani pembelian hingga pukul 22.00 WIB. Antrean pembelian makanan di McDonald's Sarinah mengular hingga ke luar.

Animo masyarakat di hari terakhir sebelum McDonald's Sarinah menutup gerainya semakin meningkat sekitar pukul 21.00 WIB. 

Selanjutnya, manajemen menggelar prosesi semacam upacara penutupan, mulai dari kata sambutan dari manager gerai, hingga penutupan tirai sebagai simbolisasi penghentian operasional McDonald's Sarinah.

Halaman parkir depan McDonald's Sarinah kian ramai. Warga banyak yang mendekat untuk melihat proses penutupan yang dilakukan manajemen di dalam gedung. Beberapa dari mereka mengabadikan momen menggunakan ponsel masing-masing.

Jelang pukul 23.00 WIB, jajaran Satpol PP DKI mendatangi kawasan McDonald's Sarinah. Dari mobil yang diparkirkan di depan lokasi, lewat pelantang suara, petugas Satpol PP meminta warga untuk membubarkan diri.

Tak lama setelah itu, manajemen McDonald's dan petugas keamanan gedung Sarinah membubarkan keramaian. Warga berangsur pulang ke rumah masing-masing.

Ulah kedua kali

Kerumunan di gerai McDonald's kembali terjadi kemarin. Ratusan ojek online mengerubungi gerai McDonald's. Sebab, Gerai McDonald's membuka menu khusus BTS Meal. Menu ini merupakan kolaborasi McDonald's dengan boy band asal Korea Selatan, BTS. 

Akibatnya, puluhan gerai McDonald's mendapat sanksi penutupan sementara dan teguran tertulis dari aparat karena melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan. 

Hal ini disebabkan Ratusan ojek online mengerubungi gerai McDonald's untuk memesan menu khusus BTS Meal pada hari ini. Menu ini merupakan kolaborasi McDonald's dengan boy band asal Korea Selatan, BTS. 

Sebanyak 20 gerai ditutup dan 12 gerai mendapat teguran tertulis. Rinciannya, di Jakarta Barat, 6 gerai McDonald's ditutup 1x24 jam. Di Jakarta Pusat, 6 gerai ditutup 1x24 jam. 

Di Jakarta Selatan, 9 gerai mendapat teguran tertulis. Di Jakarta Timur, 4 gerai ditutup 1x24 jam dan 2 gerai mendapat teguran tertulis. Di Jakarta Utara, 4 gerai ditutup 1x24 jam dan 1 gerai mendapat teguran tertulis.

"Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, melakukan penyegelan dengan TNI, Polri, dan Satgas, dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Rabu, 9 Juni.

Riza bilang, pihaknya tegas memberi sanksi bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan. "Kami tidak segan segan untuk memberikan sanksi kepada saja, termasuk kepada restoran," ujarnya.

Riza menganggap, kerumunan di tempat usaha makanan semestinya bisa dihindari. Manajemen tempat usaha harusnya bisa mengantisipasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan penumpukan pelanggan.

"Kami minta semua restoran, badan usaha lain, launching apapun kegiatannya yang berpotensi dapat menimbulkan keramaian, apalagi kerumunan harus diantasipasi, harus memliki perkiraan yang baik program yang dilaksanakan berapa yang mungkin hadir, bagaiamana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan," jelas Riza.

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga menyegel dua McDonald's karena menimbulkan kerumunan. Dua gerai yang disegel itu berada di Jalan Buahbatu dan di Bundaran Cibiru.