Gugus Tugas Masih Pertimbangkan Risiko Membuka Tempat Ibadah
Masjid (Foto: Varshesh Joshi, Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangana COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul di tengah pandemi COVID-19 jika rumah ibadah termasuk masjid kembali di buka.

Berdasarkan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kata Doni, pembukaan tempat ibadah tergantung dengan kondisi yang ada saat ini di tengah masyarakat.

"Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah, tadi Pak Wapres mengingatkan peserta rapat bahwa pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa, 12 Mei.

Kata Doni, jika sampai Hari Raya Idulfitri tidak ada perubahan berarti, maka pelaksanaan salat Idulfitri tidak akan dilaksanakan secara berjamaah di masjid seperti tahun-tahun sebelumnya. Begitu juga sebaliknya. "Kalau bahaya tidak ada, bisa saja salat dilakukan," ungkap Doni.

Adapun ide soal relaksasi tempat ibadah ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin, 11 Mei kemarin. Kata dia, ide ini akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebagai contoh juga tentang masalah relaksasi rumah ibadah, memang kami sudah berniat mengusulkan. Kalau ada relaksasi, terutama di sarana perhubungan, di mal, ini juga coba kami tawarkan ada juga relaksasi di rumah ibadah," kata Menag dalam rapat tersebut.

Menurutnya, ide ini sudah didiskusikannya dengan sejumlah Dirjen di lingkungan Kementerian Agama. "Tapi belum kami ajukan (kepada Presiden Jokowi)," tegasnya.

"Kami sudah punya ide itu dan sempat saya omongkan ke beberapa Dirjen, mereka menjawab, 'banyak hal yang perlu kita siapkan. antara lain penanggungjawabnya'. Saya katakan, 'penanggungjawabnya, ya, mungkin penanggungjawab rumah ibadah masing-masing'," imbuh dia.

MUI Tetap Meminta Masyarakat Ibadah di Rumah

Meski pemerintah kini tengah melakukan kajian soal kemungkinan relaksasi tempat ibadah, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan, pihaknya tetap meminta masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap beribadah di rumah demi menghindari COVID-19.

"MUI mengimbau umat Islam dan seluruh elemen masyarakat tetap mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri (hifdzun nafsi) agar kesehatan dan jiwa kita tetap terjaga dan terpelihara serta dapat terhindar dari virus corona yang berbahaya tersebut," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Apalagi, sifat virus ini mudah menular dan berpindah antara satu orang ke orang lain. Sehingga, di masa seperti sekarang ini baiknya masyarakat menunggu hingga otoritas menyatakan virus ini sudah bisa diatasi.

MUI, kata Anwar, mengimbau kepada para pimpinan MUI di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan para ahli, dokter, dan ilmuwan.

Tujuannya, agar MUI di daerah bisa menerapkan dan mengimplementasikan fatwa dengan baik dan sesuai dengan tingkat penyebaran serta penularan COVID-19 di berbagai wilayah.

"MUI mengimbau kepada pimpinan MUI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota selalu berkoordinasi dengan Forkopimda dan dengan para ahli, dokter, serta ilmuwan setempat," tutupnya.