JAKARTA - Pemerintah Filipina meminta otoritas hukum menindak empat akun Facebook yang diduga menyebarkan kabar palsu soal Senator Ronald “Bato” Dela Rosa. Isinya serius. Mahkamah Agung disebut telah menghentikan penangkapan Dela Rosa terkait surat perintah Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.
Philippine News Agency dikutip Senin, 1 Juni, melaporkan, Presidential Communications Office atau PCO telah meminta Department of Justice atau DOJ mengevaluasi kasus itu dan mengajukan dakwaan yang sesuai.
Anti-Fake News Desk PCO menyatakan unggahan tersebut keliru. Mahkamah Agung Filipina, menurut lembaga itu, justru menolak permohonan Dela Rosa untuk mendapat perintah penangguhan sementara guna menghentikan penangkapannya berdasarkan surat perintah ICC.
“Mahkamah Agung, pada kenyataannya, menolak permohonan Senator Dela Rosa untuk penerbitan perintah penangguhan sementara guna menghentikan penangkapannya berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional,” kata Anti-Fake News Desk dalam laporan naratif yang diserahkan kepada DOJ pada Senin.
Empat akun dan halaman Facebook yang dilaporkan adalah KaChizmaze, Booc TVs, Cris Lademora, serta Lenny Quirz/Linie Quirong.
BACA JUGA:
Menurut PCO, akun-akun itu mengunggah konten yang mirip. Mereka mengklaim Mahkamah Agung telah “secara resmi menghentikan” setiap upaya penangkapan Dela Rosa.
Agar terlihat seperti berita sungguhan, unggahan itu memakai label seperti “JUST IN”, “Breaking News”, “putusan penting”, dan “Pengadilan dengan jelas menyatakan”.
PCO mengatakan unggahan tersebut memicu ribuan reaksi, komentar, dan pembagian. Sebagian pengguna media sosial bertanya apakah klaim itu benar. Sebagian lain menyerukan agar penangkapan Dela Rosa dihentikan.
Kasus itu kini dirujuk ke DOJ untuk melihat kemungkinan pelanggaran Pasal 154 Revised Penal Code, sebagaimana diubah Republic Act 10951, terkait Pasal 6 Republic Act 10175 atau Cybercrime Prevention Act of 2012, undang-undang pencegahan kejahatan siber Filipina.
Sekretaris PCO Dave Gomez memperingatkan vlogger dan pengguna media sosial agar tidak mengarang putusan pengadilan demi tayangan, interaksi, atau monetisasi.
“Kami memperingatkan para vlogger dan pengguna platform media sosial: jangan memanfaatkan kebingungan publik demi tayangan, interaksi, atau monetisasi dengan menyebarkan berita palsu. Mengarang putusan Mahkamah Agung dan menyajikannya sebagai berita adalah pelanggaran serius,” kata Gomez.