JAKARTA — Kota Serang mulai mendorong pemajuan kebudayaan lewat jalur regulasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda Kota Serang bertemu Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk membahas penyusunan perda kebudayaan yang lebih kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin, 25 Mei. Bapemperda Kota Serang hadir bersama unsur akademisi dan pegiat budaya.
Fadli Zon menilai Banten, termasuk Kota Serang, membutuhkan percepatan pemajuan kebudayaan. Wilayah ini punya modal besar karena dekat dengan Jakarta, memiliki sejarah panjang, serta menyimpan situs budaya penting.
Menurut Fadli, kebudayaan tidak boleh hanya menjadi urusan satu dinas. Pemajuan budaya harus melibatkan pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata, dan perangkat daerah lain.
“Banten perlu memiliki festival-festival yang khas, unik, yang dikenal di tingkat nasional, bukan hanya di Banten,” kata Fadli.
Ia menyebut Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon sebagai aset budaya yang bisa direvitalisasi dan dihidupkan kembali dalam ekosistem kebudayaan daerah.
BACA JUGA:
Ketua Bapemperda Kota Serang, Edi Santoso, mengatakan Serang memiliki kekuatan utama pada sejarah dan kebudayaan. Karena itu, pembangunan kota tidak boleh tercerabut dari akar budaya masyarakat.
“Pariwisata jangan sampai jauh dari akar budaya. Kebudayaan harus menjadi akar dan fondasi pembangunan Kota Serang,” ujar Edi.
Akademisi sekaligus pegiat budaya Kota Serang, Ferry Sandi, mengatakan dorongan penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan lahir dari gerakan akar rumput. Salah satunya melalui Kongres Kebudayaan Kota Serang pada September 2025.
Kongres itu menghimpun aspirasi seniman dan budayawan tentang arah pemajuan kebudayaan di Kota Serang.
Bapemperda Kota Serang juga menyatakan dukungan terhadap rencana pemugaran kawasan bersejarah, termasuk Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon.
Dukungan itu akan didorong melalui sejumlah rancangan perda. Di antaranya Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Ekonomi Kreatif, dan Raperda Kepariwisataan.
Selain regulasi, Kota Serang juga menyiapkan penguatan kelembagaan. Bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif didorong berada dalam satu organisasi perangkat daerah agar pengelolaannya lebih fokus.
Pemerintah Kota Serang juga akan mengusulkan pembangunan balai budaya sebagai ruang berkumpul komunitas seni dan budaya. Pemkot menyatakan siap menyediakan lahan untuk mendukung infrastruktur kebudayaan tersebut.
Pertemuan itu juga dihadiri Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan serta sejumlah pejabat Kementerian Kebudayaan.