JAKARTA - Pemerintah Malaysia siap menggugatIsrael ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global SumudFlotillayang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Menurut laporan media MalayMail, Senin, 25 Mei, Menteri Besar SelangorAmirudin Sharimengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum tersebut segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.
Lebih dari 400 aktivis internasional diarmada yang bertujuan menembus blokade laut Israel terhadap Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan tersebut diserang dan ditahan oleh pasukan Israeldi perairan internasional pekan lalu.
"Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka (aktivis kemanusiaan) telah diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa," kataSharidalam acara penyambutan kepulangan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
BACA JUGA:
Langkah hukum tersebut diambil menyusul dugaan tindakan brutal, termasuk penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis armada, khususnya peserta asal Malaysia.
"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan terus memberikan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia," kata kepala pemerintahan negara bagian Selangor itu.
Shari menambahkan langkah tersebut juga akan diikuti dengan tekanan diplomatik berkelanjutan oleh pemerintahuntuk menuntut pembebasan penuh atasGaza. Meskipun misi GSF 2.0 telah berakhir, katanya, komitmen Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan terus berlanjut.
Dia mengatakan adarencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia pada masa mendatang guna memperkuat upaya advokasi. SharimenambahkanSumud 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadapGaza dicabut.