JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus dua orang pelaku pencurian motor yang terjadi di Jalan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan motor. Korban, M.Syamsyudin (35) melapor ke Polsek Penjaringan tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3182 USB di depan rumah.
Namun korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di kendaraan. Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban melihat kendaraan tersebut telah tiada.
Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi, namun motor tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan melaporkan kasus itu ke Polsek Metro Penjaringan.
"Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku," kata Kapolsek, Senin, 18 Mei 2026.
Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat.
"Berbekal informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsektro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku berinisial S (37) dan M (27).
Tersangka S tercatat sebagai warga Muara Baru dan M merupakan warga Rusun Waduk Pluit, Penjaringan.
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban dan menjual hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial A di kawasan Pangkalan KWK Kapuk Gresinda, Kapuk," kata AKP Sampson.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum.
Kanit mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.
"Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan guna mencegah tindak kejahatan," katanya.