JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mulai mengenalkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 sekolah dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027.
“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu'ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu 17 Mei, dikutip dari Antara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kata Abdul Mu'ti, saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.
Salah satu langkah utama yang disiapkan yakni pelatihan Bahasa Inggris bagi guru SD.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” kata Abdul Mu'ti.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen meningkatkan mutu pendidikan serta membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.
"Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global," ujar Abdul Mu'ti.
BACA JUGA:
Abdul Mu'ti menegaskan persiapan sumber daya manusia, khususnya guru, menjadi prioritas utama sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. "Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia," kata Abdul Mu'ti.
Ia menambahkan revitalisasi dan digitalisasi pendidikan bukan tujuan akhir, melainkan upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. "Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru," kata Abdul Mu'ti.