Bagikan:

JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya menembak kaki IS (30) pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita inisial WA (21) asal Kalimantan Utara di Makassar, saat hendak ditangkap karena melarikan diri saat tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam (16/5).

"Karena memang ada tindakan melawan pada saat pas tiba ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," kata Kapolestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Penangkapan pelaku setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban serta menyekapnya selama tiga hari sejak Jumat (8/5) di Perumahan elit Jalan Metro Tanjung Bunga, kawasan Barombong, Makassar.

Awalnya pelaku diperkirakan melarikan diri ke Sumatera, namun belakangan diketahui menuju kabur Surabaya menumpangi kapal laut. Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 Tanjung Perak serta tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya membekuknya.

"Saat pelaku ini sudah turun dari kapal, ditangkap (tim gabungan) lalu dibawa lah ke mana ke Makassar tadi malam," ujar mantan Kapolres Metro Depok ini menegaskan.

Sesaat sampai di Kota Makassar, pelaku berusaha melawan dan hendak kabur, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kakinya dengan peluru timah panas.

Arya menjelaskan, modus pelaku yang kini ditetapkan tersangka memang membuka lowongan kerja melalui media social Facebook secara online untuk posisi babysitter atau pengasuh bayi.

"Korban membaca di facebook lalu tertarik dan menghubungi, disuruhnya datang ke rumah pelaku ini. Ketika di rumah pelaku, pelaku ini menyampaikan kalau pekerjaan itu belum ada, jadi suruh kerja jadi pembantu rumah tangga dulu," tuturnya.

Setelah bekerja selama dua hari sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah pelaku tersebut, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar dengan nafsu birahi meniduri korban. Selain memperkosanya, barang korban ikut dibawa kabur.

"Setelah itu dua hari kerja sebagai pembantu rumah tangga, tiba-tiba di hari ketiga pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter agar tidak berbicara, tidak berteriak, dan intinya diperkosa korban ini," ujarnya.

"Setelah diperkosa, uang korban juga diambil, handphone (ponselnya) diambil, motornya juga diambil dan dijual," kata Arya mengungkapkan .

Perbuatan bejat pelaku ini bukan hanya sekali menyetubuhi korban, kata dia, dilakukan beberapa kali. Korban juga disekap beberapa hari di rumah kontrakan pelaku.

"Setelah beberapa kali diperkosa akhirnya korban bisa (lolos), sebelumnya korban juga disekap, ditutup mulutnya dengan lakban, diikat tangan juga dengan lakban. Korban akhirnya bisa dan berusaha melepaskan diri dan kabur dari rumah itu," ucapnya.

Dari informasi diperoleh, dan mengecek kebenarannya, rumah tersebut ternyata dikontrak pelaku per hari. Uang sewanya Rp300 ribu, dan bukan sewa bulanan ataupun sewa tahunan, tapi per hari.

"Setelah itu korban (menyelamatkan dirinya) melapor ke kantor polisi dan kita melakukan penyelidikan. Tapi ternyata pelaku ini sudah kabur," katanya lagi.

Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan setelah dilumpuhkan seusai ditangkap tim gabungan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.