Bagikan:

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat menyatakan TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026, sehingga masyarakat didorong membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah

Karena itu, dia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan menuju penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang, salah satunya melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah.

"Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu seperti dilansir Antara.

Menurut Jumhur, berbagai fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta perlu dimanfaatkan secara konsisten agar budaya pilah sampah benar-benar tumbuh menjadi kebiasaan baru masyarakat.

Dia mengatakan, Jakarta memiliki potensi besar menjadi pelopor gerakan pilah sampah bagi kota-kota lain di Indonesia.

Melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jakarta didorong menjadi pelopor budaya pilah sampah nasional yang dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat-pusat usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi menyampaikan, ketika masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari sumber, maka sebagian besar sampah sebenarnya dapat diselesaikan sejak dari hulu.

"Dengan begitu, hanya sedikit residu yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir," kata dia.

Ia menambahkan, Kelurahan Rorotan dan sejumlah wilayah lain telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dan akan menjadi contoh untuk direplikasi di berbagai kawasan Jakarta.

“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru yang berkelanjutan untuk Jakarta,” demikian kata Dudi.