Bagikan:

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti ketimpangan antara dorongan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dengan kesiapan fasilitas di lapangan. Tanpa dukungan sarana dan prasarana, imbauan pemilahan dinilai sulit dijalankan secara konsisten oleh warga.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan kebutuhan paling mendesak saat ini adalah alokasi anggaran untuk penyediaan tempat sampah terpilah hingga sistem pengangkutan yang menyesuaikan.

“Tong sampah perlu dianggarkan secara khusus," kata Judistira di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 6 Mei.

Menurut dia, skema pemilahan juga harus dibuat sederhana agar mudah diterapkan masyarakat luas. Model yang didorong yakni pemisahan menjadi tiga kategori utama: organik, anorganik, dan residu.

"Pemilahan meliputi organik, anorganik, dan residu," ucap dia.

Pansus menilai pendekatan pengelolaan sampah selama ini masih terlalu bertumpu pada imbauan umum. Padahal, tantangan ke depan menuntut perubahan perilaku sejak dari sumber sampah, yakni rumah tangga.

"Sekarang harus beralih ke pemilahan dari sumber," tutur Judistira.

Dorongan itu tak lepas dari kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kian terbatas. Pemerintah pusat bahkan akan membatasi pembuangan sampah ke lokasi tersebut mulai 1 Agustus 2026, dengan hanya menerima sampah residu.

Situasi ini membuat pemilahan menjadi krusial agar volume sampah yang dikirim ke Bantargebang bisa ditekan. Tanpa pemilahan, beban residu akan tetap tinggi dan mempercepat penuh kapasitas.

Karena itu, Pansus mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat RT hingga pemerintah daerah. Upaya ini dinilai tak bisa berjalan parsial.

Selain infrastruktur, aspek edukasi juga disorot. Dinas Lingkungan Hidup DKI diminta memperluas kampanye melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial dan televisi.

Pansus juga membuka opsi pelibatan influencer untuk memperkuat pesan pengelolaan sampah agar lebih mudah diterima publik. "Bisa membuat pesan pengelolaan sampah lebih efektif," ucap Judistira.