JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat ikut bicara soal rencana Keputusan Presiden (Keppres) mitigasi PHK. Ia menilai pemutusan hubungan kerja tidak boleh menjadi jalan cepat saat perusahaan tertekan.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 April.
Jumhur bukan orang baru dalam isu ketenagakerjaan. Sebelum masuk kabinet, ia dikenal sebagai aktivis buruh dan Ketua KSPI. Dari posisi itulah ia menilai PHK seharusnya tidak mudah diambil perusahaan.
“PHK itu kalau bisa jangan menjadi keputusan yang mudah dilakukan,” kata Jumhur.
Menurut Jumhur, ada langkah lain sebelum PHK. Perusahaan bisa lebih dulu mengurangi jam kerja atau menerapkan pola masuk bergantian.
“Bisa dikurangi dulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak,” ujarnya.
BACA JUGA:
Jumhur menyebut cara itu bisa dipakai untuk menahan PHK sambil menunggu ekonomi membaik.
Ia juga menyinggung barang ilegal yang menekan industri dalam negeri. Menurut Jumhur, barang ilegal harus dibereskan agar industri bisa kembali tumbuh.
“Ilegal-ilegalnya itu dihajar dulu. Ilegal-ilegalnya dihajar, industri akan tumbuh,” katanya.
Jumhur memastikan opsi-opsi tersebut akan masuk dalam pembahasan Keppres mitigasi PHK.
“Oh iya dong, jadi berbagai macam,” ujarnya.