JAKARTA - PAM Jaya menertibkan 15 rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset sekaligus mendukung perluasan layanan air bersih di ibu kota.
Penertiban dilakukan karena masa izin penghuni rumah dinas tersebut telah berakhir. Hunian itu sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) sejak 1980.
Aset yang ditertibkan tercatat sebagai milik PAM Jaya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2699/Bendungan Hilir.
Seiring kebutuhan peningkatan layanan air minum perpipaan, kawasan di sekitar IPA Pejompongan dinilai harus ditata ulang. Lokasi tersebut juga tergolong strategis karena berada dekat dengan reservoir yang menjadi bagian dari objek vital.
Sebagai solusi relokasi, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi para penghuni. Selain itu, PAM Jaya memberikan bantuan dana kepada warga yang kooperatif dalam proses penertiban.
Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, menyebut penertiban tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial.
"Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta," kata Gatra dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei.
BACA JUGA:
Proses penertiban dilakukan bertahap, dimulai dari sosialisasi hingga peringatan, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016. Tahapan ini diklaim dilakukan secara terbuka dengan pendekatan persuasif kepada penghuni.
Saat ini, penertiban telah memasuki tahap akhir. Kegiatan tersebut dipimpin Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan melibatkan aparat gabungan, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Penataan kawasan ini juga berkaitan dengan target PAM JAYA dalam memperluas cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2029. Infrastruktur dan pengamanan aset menjadi faktor kunci untuk mengejar target tersebut.