Bagikan:

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta adanya perhatian serius aparat penegak hukum terhadap kasus yang menjerat Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Ia mendesak Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kejanggalan kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan Abdullah menyusul insiden di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu, 29 April, ketika Ririn berteriak di hadapan wartawan usai sidang lanjutan.

"Kasus ini harus mendapat perhatian serius," ujar Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 2 Mei.

Dalam pernyataannya, Ririn menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Ririn juga mengaku mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan, hingga menyebabkan kakinya patah dan memaksanya mengaku sebagai pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan. Karenanya, ia mendesak Polri dan Kejagung untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh.

“Jangan sampai ada praktik penyiksaan terhadap tersangka atau terdakwa untuk memaksakan pengakuan, padahal yang bersangkutan bukan pelaku sebenarnya,” tegas Abdullah.

Lebih lanjut, Legislator PKB dari Dapil Jawa Tengah itu menyoroti tidak dihadirkannya saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan dalam persidangan, yang menurutnya semakin memperkuat adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada penyimpangan dalam proses penyidikan maupun penuntutan.

“Mabes Polri dan Kejaksaan Agung harus turun tangan. Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh penyidik maupun jaksa, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Abdullah memastikan, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua pihak.