JAKARTA - Komisi III DPR RI memuji kinerja Polri yang telah mengamankan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada 2024. Namun terkait Kejaksaan Agung (Kejagung), komisi yang membidangi hukum ini meminta agar lebih profesional.
Hal itu disebutkan dalam catatan akhir tahun Komisi III DPR RI terkait pengawasan terhadap kinerja Polri dan Kejagung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember.
"Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pilpres dan Pilkada, serta hari raya keagamaan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Komisi III DPR juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar kepolisian lebih responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Coba teman-teman cek, hampir semua di kasus-kasus yang narik perhatian itu pelakunya di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), oknum Polri di PTDH, Jambi 2 orang, Sulteng juga di PTDH, Sumbar tentu itu di PTDH," tuturnya.
BACA JUGA:
Sementara untuk Kejagung, Komisi III DPR mencatat perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dalam sektor penegakan hukum oleh kejaksaan.
Komisi III DPR mencatat terkait fungsi penanganan perkara kejaksaan yang ada serta memberi catatan agar kejaksaan meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut keuangan atau perekonomian negara seperti korupsi dan sumber daya alam, serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian keuangan negara.
"Komisi III DPR mencatat pula tata kelola organisasi dan SDM kejaksaan sehingga kejaksaan perlu meningkatkan manajemen dan reformasi birokrasi secara lebih terukur," kata Habiburokhman.