JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan penghapusan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Sabtu dapat menghemat anggaran negara sekitar Rp 1 triliun per hari.
Juda menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penajaman atau refocusing belanja pemerintah agar program prioritas dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
“MBG misalnya, yang dulu Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa ngirit satu triliun,” ujar Juda dilansir dari Antara, Senin 27 April.
Ia menambahkan kebijakan tersebut dinilai lebih rasional karena peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah hanya untuk menerima makanan.
Menurutnya, jika dihitung dalam satu bulan, penghematan bisa mencapai sekitar Rp 4 triliun. Dalam satu tahun, efisiensi anggaran diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp 50 triliun.
“Empat kali dalam sebulan itu bisa ngirit atau menghemat Rp 4 triliun. Setahun tentu saja sekitar Rp 50 triliun kita bisa menghemat,” ujarnya.
Selain penghapusan pada hari Sabtu, pemerintah juga menghentikan penyaluran MBG saat masa libur sekolah sebagai bagian dari penyesuaian program.
Juda menegaskan pemerintah tetap menjalankan program prioritas, namun dengan pendekatan yang lebih terarah dan berkualitas.
“Ini adalah refocusing atau penajaman. Kita tetap melakukan program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam,” katanya.
Ia juga menyampaikan pemerintah melakukan evaluasi terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar nutrisi. Unit yang tidak sesuai ketentuan akan dihentikan sementara operasionalnya.
Lebih lanjut, Juda mengatakan penajaman belanja negara dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di tengah tekanan harga minyak global.
BACA JUGA:
Pemerintah, kata dia, juga menahan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat, meski berdampak pada meningkatnya beban subsidi.
Untuk itu, pemerintah melakukan pengendalian belanja sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk melalui sistem perpajakan coretax serta potensi dari kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).