JAKARTA — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu 22 April, mendesak dilakukan audit investigatif atas dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Group.
Koordinator aksi, Al Maun, menyatakan pembiayaan proyek tersebut tidak semata menjadi isu teknis perbankan, melainkan menyangkut kepentingan publik karena melibatkan dana bank milik negara.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis perbankan, tetapi persoalan publik. Dana yang digunakan berasal dari bank negara yang pada hakikatnya adalah uang rakyat,” ujar Al Maun dalam orasinya.
Ia menilai pembiayaan bernilai besar oleh konsorsium Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada korporasi harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Minimnya keterbukaan informasi, kata dia, berpotensi memicu kecurigaan adanya konflik kepentingan hingga moral hazard.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan ketimpangan dalam penyaluran pembiayaan, di mana korporasi besar dinilai lebih mudah mendapatkan akses pendanaan dibandingkan BUMN sektor konstruksi dan infrastruktur.
“Pengalaman masa lalu menunjukkan kredit besar bisa menjadi bom waktu. Ketika gagal bayar terjadi, risikonya beralih menjadi beban negara dan masyarakat,” katanya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta audit investigatif menyeluruh terhadap pembiayaan Himbara ke proyek-proyek Kalla Group, transparansi struktur kredit sindikasi, serta mendorong KPK, BPK, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan independen.
Mereka juga menolak dugaan perlakuan istimewa terhadap korporasi tertentu dan menegaskan bank BUMN harus berpihak pada kepentingan publik.
“Pembangunan tidak hanya diukur dari proyek besar, tetapi juga integritas pembiayaannya. Negara tidak boleh menjadi penjamin diam-diam bagi kepentingan segelintir pihak,” ucap Al Maun.
Klarifikasi Jusuf Kalla
Menanggapi isu tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla sebelumnya telah membantah kabar adanya kredit macet di perusahaan miliknya.
“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet,” ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia membenarkan Kalla Group memiliki pinjaman perbankan sekitar Rp30 triliun. Namun, menurutnya, pinjaman tersebut dalam kondisi lancar dan tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:
Jusuf Kalla menjelaskan, sebagian besar kredit digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air di sejumlah wilayah, yang merupakan bagian dari program energi baru terbarukan pemerintah.
Ia juga menyayangkan adanya dugaan kebocoran informasi kredit perusahaan ke publik dan menyebut hal itu berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan perbankan.