Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah membatalkan haji tahun 2021 karena alasan pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan para calon jemaah.

Kabar terbaru menyebut pembatalan haji lantaran adanya kelangkaan vaksin COVID-19.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, pihaknya baru mendapat informasi terkait alasan Arab Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji 2021.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus COVID-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasannya.

“Mutasi virus COVID-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah COVID-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini,” jelas Endang dalam keterangannya, Senin, 7 Juni.

Dia mengatakan, Pemerintah Arab Saudi juga sudah secara berkala menjelaskan perkembangan COVID-19 di tanah suci.

“Plt Menteri Media memang secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pres terkait perkembangan COVID-19. Dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari ini,” katanya.

 

Penjelasan Saudi ini, kata Endang, sekaligus mengkonfirmasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

“Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pandemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi,” tandasnya.