Bagikan:

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang kebijakan tegas berupa sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, menyatakan bahwa skema tersebut kini sedang diformulasikan untuk segera diajukan kepada gubernur melalui koordinasi dengan wakil gubernur dan sekretaris daerah.

"Kebijakan ini disusun untuk memperkuat disiplin pajak di kalangan ASN. Sebagai wajib pajak, kepatuhan pembayaran pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari etika birokrasi," Berly dikutip Antara, Selasa 21 April.

Menurut Berly, langkah ini bertujuan memberikan pesan kepada publik bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dan teladan dalam kepatuhan pajak sebelum pemerintah daerah mendorong kesadaran masyarakat yang lebih luas.

Guna mematangkan kebijakan tersebut, Bapenda akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian untuk menyelaraskan data kepegawaian dengan data kepemilikan kendaraan.

Selain disiplin internal, Bapenda Banten juga menerapkan strategi percepatan penagihan dengan melibatkan seluruh pegawainya. Setiap pegawai ditargetkan menuntaskan penagihan terhadap 10 wajib pajak per bulan.

"Dengan sekitar 960 pegawai, kami menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulan nya. Program ini berlaku bagi pegawai lapangan maupun staf administrasi di lingkungan Bapenda," jelasnya.

Pihaknya telah menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja. Pegawai yang berhasil mencapai target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan, sementara mereka yang gagal memenuhi target akan dikenakan sanksi pengurangan insentif.

Terkait kinerja keuangan daerah, Berly mengungkapkan realisasi pendapatan pajak kendaraan Pemprov Banten pada triwulan I 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga saat ini, pendapatan telah mencapai Rp1,978 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,002 triliun. Realisasi tersebut hanya menyisakan selisih sekitar Rp18 miliar dari target yang dibebankan pada periode ini.