JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang ondel-ondel dimainkan di jalanan menuai kritik dari DPRD DKI. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menilai larangan tersebut berpotensi menghambat perkembangan budaya Betawi jika tidak diimbangi solusi konkret.
Kevin menilai, pendekatan pelarangan semata tidak cukup untuk mengangkat derajat kesenian tradisional. Menurutnya, perlu ada ruang alternatif agar ondel-ondel tetap hidup di tengah masyarakat.
"Dalam sejarahnya, seni itu tidak bisa maju kalau hanya diatur-atur tanpa diberikan ruang untuk bergerak dan berkembang. Demikian, melarang ondel-ondel untuk tayang di jalanan saja tidak cukup kalau Mas Pram berniat untuk membawa budaya Betawi naik kelas," kata Kevin dalam keterangannya, Rabu, 15 April.
Ia menekankan, kebijakan tersebut harus dibarengi langkah nyata untuk memastikan keberlangsungan para pelaku seni. Sebab, aktivitas mengamen selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan mereka.
"Pemprov DKI harus mendorong kebijakan lainnya yang bisa membantu ondel-ondel ini dan pelaku-pelakunya untuk terus berseni di tengah-tengah masyarakat kita. Yang tanpanya, tujuan Mas Pram untuk membawa ondel-ondel naik kelas hanya akan menenggelamkan seni tersebut," ungkap dia.
Kevin mengingatkan, aspek ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kebijakan kebudayaan. Tanpa jaminan pendapatan, para seniman berisiko kehilangan mata pencaharian.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Pemprov DKI memprioritaskan keterlibatan seniman tradisional dalam berbagai acara resmi. Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta juga dinilai bisa membuka peluang panggung baru bagi ondel-ondel.
"Pertama, Pemprov DKI perlu memprioritaskan bahwa dalam acara-acara yang diselenggarakannya seniman-seniman tradisional Betawi, termasuk ondel-ondel dilibatkan. Kemudian, Pemprov DKI juga bisa mengadakan kerja sama-kerja sama dengan pihak-pihak swasta, terutama di bidang perhotelan untuk mempromosikan seni ondel-ondel,x tuturnya.
Tak hanya soal panggung, Kevin juga mendorong adanya dukungan pengembangan kapasitas bagi para pelaku seni, termasuk melalui pelatihan dan pendidikan. Ia juga mendesak adanya kolaborasi dengan lembaga pendidikan seni di Jakarta untuk mendorong inovasi dalam kesenian ondel-ondel.
"Di Jakarta ini kita punya IKJ (Institut Kesenian Jakarta). Harusnya Pemprov DKI bisa dong mengadakan suatu kerja sama antara kampus seni kebanggaan kita dengan komunitas ondel-ondel supaya gimana caranya kesenian tersebut bisa terus dikembangkan. Syukur-syukur kalau di masa depan ondel-ondel bisa menjadi seni kelas dunia juga," imbuh Kevin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan praktik ondel-ondel dilarang untuk digunakan sebagai sarana mengamen di jalanan. Larangan tersebut diambil karena pemerintah ingin mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi yang ditampilkan secara layak, bukan sebagai alat mencari uang di jalan.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan," tutur Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April.
BACA JUGA:
Menurut dia, ondel-ondel memiliki nilai simbolik sebagai representasi budaya Betawi dan identitas Jakarta yang perlu dijaga kehormatannya. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan konsep pertunjukan ondel-ondel yang lebih terarah dan terkelola, terutama menjelang perayaan 500 tahun Jakarta.
“Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel,” ungkap dia.
Di sisi lain, ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mulai melakukan penertiban di lapangan. Meski sanksi belum diterapkan, larangan tersebut dipastikan tetap berjalan.
"Di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk saat satpol pp melarang. Mengenai sanksi, yang menurut saya belum berlaku. Tapi yang jelas pasti akan dilarang," imbuh Pramono.