Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan nilai sejarah dan budaya Tumbang Anoi, warisan perdamaian adat Dayak di Kalimantan Tengah. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan Elemen Masyarakat Adat (Emas Dayak) di Jakarta, Selasa, 14 April.

Dalam pertemuan itu, Emas Dayak menyoroti makin lemahnya penerapan hukum adat di Kalimantan. Ketua Emas Dayak, Mandeh, menyebut Tumbang Anoi bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan tonggak perdamaian adat yang memiliki nilai besar dan telah dikenal luas.

Ia mengatakan hukum adat yang dirumuskan dan disahkan pada 1894 kini dinilai tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, Emas Dayak mendorong dukungan pemerintah untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Tumbang Anoi, sekaligus menegaskan kembali kedudukannya sebagai hukum adat yang harus dipatuhi masyarakat adat.

“Kami berharap hukum adat yang telah disusun oleh kakek kami, Damang Batu beserta para perwakilan suku waktu itu, dapat kembali ditegakkan dan tidak dikesampingkan. Semoga bisa mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan,” kata Mandeh.

Pembina dan penasihat Emas Dayak, H.R.M. Soekarna, juga meminta pemerintah ikut memperkenalkan sejarah Tumbang Anoi kepada publik. Menurut Soekarna, warisan itu layak ditempatkan sebagai bagian penting dari kekayaan budaya nasional.

Emas Dayak juga mengusulkan kirab atau pagelaran adat yang dikolaborasikan dengan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026. Kegiatan itu direncanakan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 118 meter, melibatkan pelajar, perguruan tinggi, TNI, Polri, serta pertunjukan adat Dayak dan Nusantara.

Menanggapi usulan itu, Fadli Zon mengatakan pemerintah mendukung pelestarian budaya dan penguatan narasi sejarah masyarakat adat, termasuk Tumbang Anoi sebagai bagian penting dari sejarah perdamaian suku Dayak.

“Kami sebagai pemerintah sangat mendukung berbagai upaya yang dapat memajukan kebudayaan nasional, termasuk penguatan narasi sejarah seperti Tumbang Anoi. Penguatan nilai hukum adat Tumbang Anoi bisa dikolaborasikan juga dengan Kementerian Hukum,” ujar Fadli Zon.

Ia menilai penguatan nilai hukum adat Tumbang Anoi dapat dikolaborasikan dengan Kementerian Hukum. Sementara untuk penyelenggaraan kegiatan budaya, Emas Dayak dapat melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Tengah agar tindak lanjutnya lebih efektif dan terukur.

Pertemuan itu juga dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Lita Rahmiati.