PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsampta Polda Kalteng mengamankan seorang pria mabuk. Pria ini membawa senjata tajam jenis badik.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan, penangkapan ini bermula saat tim patroli Raimas Ditsamapta melintas di Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya. Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu, 6 Juni, tim melihat ada satu prria yang mencurigakan.
"Setelah kita lakukan pengecekan ternyata dia sedang dalam keadaan mabuk dan membawa Sajam. Kondisi mabuk dan membawa Sajam ini sangat berbahaya karena rentan melakukan kekerasan kepada orang lain,” ujar Timbul dikutip dari keterangan Humas Polda Kalteng.
Pelaku berinisial ES (51) yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga pos ronda mengaku membawa badik untuk keamanan diri saat beraktivitas di luar rumah dan juga saat bekerja.
BACA JUGA:
"Perlu saya sampaikan di sini, bahwa setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam tanpa izin dari aparat berwenang, karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif. Apalagi membawa Sajam dalam kondisi mabuk," tegas AKBP Timbul.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan.